Header Ads Widget

+ Ikuti

Istri Mencari Nafkah dan Suami Nganggur | Ini 3 Pahala Perempuan Bekerja dalam Rumah Tangga | Buya Yahya

IT.Bima – Sudah menjadi tanggung jawab seorang suami dalam rumah tangga untuk memberikan nafkah lahir dan batin kepada istrinya. Namun, kenyataan di lapangan tidak selalu sesuai harapan. Tidak sedikit rumah tangga di mana justru istri yang bekerja keras mencari nafkah, sementara suami tidak bekerja meski tidak dalam kondisi uzur.

Topik ini pernah dibahas oleh Buya Yahya dalam salah satu video ceramahnya di kanal resmi Al Bahjah TV berjudul "Istri Mencari Nafkah - Buya Menjawab", yang diunggah pada 2 Agustus 2017.

Dalam ceramah berdurasi 10 menit 57 detik tersebut, seorang jamaah wanita mengajukan pertanyaan kepada Buya Yahya tentang fenomena istri yang mencari nafkah, sedangkan suaminya menganggur tanpa alasan yang dibenarkan secara syar’i.

Bukan Laki-Laki Sejati

Buya Yahya menjelaskan bahwa seorang suami yang sehat dan tidak mengalami halangan seperti sakit atau kecelakaan, namun tetap memilih untuk tidak bekerja dan membiarkan istrinya menanggung beban ekonomi keluarga, bukanlah laki-laki sejati menurut pandangan Islam.

“Jika suami dalam kondisi sehat wal afiat, namun tidak berusaha mencari nafkah dan malah membiarkan istrinya bekerja, maka itu bukan sikap laki-laki,” ujar Buya Yahya.

Ia menekankan bahwa kondisi udzur yang dimaksud adalah ketika seorang suami benar-benar tidak mampu bekerja, misalnya karena sakit parah atau telah mencoba berbagai usaha namun selalu mengalami kebangkrutan.

Dua Solusi dari Rasulullah ﷺ

Buya Yahya kemudian menyampaikan kisah yang bersumber dari Nabi Muhammad ﷺ, saat seorang wanita datang mengadu bahwa ia terpaksa menjadi tulang punggung keluarga karena suaminya tidak bekerja. Rasulullah ﷺ memberikan dua solusi bijak:

  1. Istri Berhak Meminta Cerai
    Jika seorang suami secara sadar dan terus-menerus tidak menafkahi istrinya tanpa uzur yang dibenarkan, maka istri berhak mengajukan gugatan cerai. Ini merupakan bentuk perlindungan Islam terhadap hak-hak perempuan dalam rumah tangga.

  2. Istri Tetap Menafkahi dan Mendapatkan Pahala
    Jika sang istri memilih untuk tetap mempertahankan rumah tangganya dan menafkahi keluarga, maka Allah ﷻ menjanjikan pahala yang besar dan berlipat-lipat bagi sang istri.

Tiga Pahala Berlipat untuk Istri yang Bekerja

Buya Yahya menyebutkan bahwa istri yang menanggung nafkah keluarga dalam kondisi seperti ini akan memperoleh tiga jenis pahala:

  1. Pahala karena menyenangkan hati suami, yaitu sikap sabar dan pengabdian yang luar biasa terhadap keluarga.
  2. Pahala memberi rezeki, karena setiap rupiah yang ia keluarkan di jalan Allah termasuk ke dalam sedekah.
  3. Pahala silaturahmi, karena ia menjaga keutuhan rumah tangga dan kebersamaan dengan anak-anaknya.

Demikianlah penjelasan Buya Yahya tentang fenomena istri yang mencari nafkah sementara suaminya menganggur. Islam tidak hanya menetapkan hak dan kewajiban dalam rumah tangga, tetapi juga memberi solusi bijak dan rahmat bagi mereka yang mengalami ujian kehidupan.

Semoga kita semua diberikan kekuatan untuk menjalani peran masing-masing dalam rumah tangga dengan tanggung jawab dan ketulusan, serta mendapatkan ridha dari Allah ﷻ.

Post a Comment

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

0 Comments

BLOG INI MENAMPILAN TULISAN LAYAK BACA YANG MEMUAT BERBAGAI MACAM ILMU DAN INFORMASI TERKINI DAN TERAPDATE, JANGAN LUPA KLIK TOMBOL BERLANGGANA UNTUK MENDAPATKAN NOTIFIKASI POSTINGAN TERBARU. TERIMAKASIH...!