Header Ads Widget

+ Ikuti

Puasa Hari-Hari al-Bidh dan Enam Hari di Bulan Syawwal.

 


Puasa Hari-Hari al-Bidh dan Enam Hari di Bulan Syawwal.

Fatwa Syekh ‘Athiyyah Shaqar.

Pertanyaan:

Apakah dasar penamaan al-Ayyam al-Bidh? Apakah sebagiannya adalah puasa enam hari di bulan Syawwal sebagaimana yang difahami banyak orang?

Jawaban:

Al-Ayyam al-Bidh ada di setiap bulan Qamariyyah, yaitu ketika bulan ada diawal hingga akhir malam 13, 14 dan 15. 


Disebut Bidh karena ia memutihkan malam dengan rembulan dan siang dengan matahari. 


Ada juga pendapat yang mengatakan karena Allah Subhanahuwataala menerima taubat nabi Adam as pada hari-hari itu dan memutihkan lembaran amalnya. Az-Zarqani ‘ala al-Mawahib, juz. 8, halaman. 133.

Dalam al-Hawi li al-Fatawa karya Imam as-Suyuthi disebutkan, “Ada yang mengatakan bahwa 

ketika nabi Adam as diturunkan dari surga, kulitnya menghitam. Maka Allah Subahanahuwataala memerintahkan agar ia melaksanakan puasa al-Ayyam al-Bidh pada bulan Qamariyyah. 

Ketika ia melaksanakan puasa pada hari pertama, sepertiga kulitnya memutih. Ketika ia berpuasa pada hari kedua, sepertiga kedua kulitnya memutih. Ketika ia berpuasa pada hari ketiga, seluruh kulit tubuhnya memutih. Pendapat ini tidak benar.

Disebutkan dalam hadits yang disebutkan al-Khathib al-Baghdadi dalam al-Amaly dan Ibnu ‘Asakir dalam Tarikh Dimasyq dari hadits Ibnu Mas’ud, hadits Marfu’, hadits Mauquf dari jalur riwayat lain, disebutkan Ibnu al-Jauzi dalam al-Maudhu’at dari jalur riwayat Marfu’, ia berkata, “Hadits Maudhu’(palsu), dalam sanadnya terdapat sekelompok orang yang tidak dikenal”.

Terlepas dari apakah nabi Adam as melaksanakannya atau pun tidak, sesungguhnya Islam mensyariatkan puasa ini dalam menjadikannya sebagai amalan anjuran. Dalam az-Arqani ‘ala alMawahib dinyatakan bahwa Ibnu Abbas berkata, “Rasulullah Saw tidak pernah berbuka (tidak berpuasa) pada hari-hari Bidh (13, 14 dan 15), baik ketika tidak musafir maupun ketika musafir”. 

Diriayatkan oleh an-Nasa’i. Dari Hafshah Ummul Mu’minin, “Ada empat perkara yang tidak pernah ditinggalkan Rasulullah SAW; puasa ‘Asyura’, sembilan hari di bulan Dzulhijjah, al-Ayyam al-Bidh (13, 14 dan 15) dan dua rakaat Fajar”. (HR. Ahmad). 

Diriwayatkan dari Mu’adzah al-‘Adawiyyah bahwa ia bertanya kepada Aisyah, “Apakah Rasulullah SAW melaksanakan puasa tiga hari setiap bulan?”. Aisyah menjawab, “Ya”. Saya katakan kepadanya, “Pada hari apa saja?”. Aisyah menjawab, “Beliau tidak memperdulikan hari apa saja setiap bulan ia laksanakan puasa”. (Hadist Riwayat. Muslim). 

47 Fatawa al-Azhar, juz. IX, hal. 261 [Maktabah Syamilah]

Post a Comment

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

0 Comments

BLOG INI MENAMPILAN TULISAN LAYAK BACA YANG MEMUAT BERBAGAI MACAM ILMU DAN INFORMASI TERKINI DAN TERAPDATE, JANGAN LUPA KLIK TOMBOL BERLANGGANA UNTUK MENDAPATKAN NOTIFIKASI POSTINGAN TERBARU. TERIMAKASIH...!