Malaka, 28 Maret 2025 – Dalam rangka memastikan kehalalan daging yang dikonsumsi umat Islam di Kabupaten Malaka, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Malaka turut mengawasi proses penyembelihan hewan yang dijual di pasar. Langkah ini bertujuan agar umat Islam tetap terjaga dalam mengonsumsi daging yang halal dan sesuai dengan syariat.
Pada hari ini, Jumat, 28 Maret 2025, beberapa ekor sapi telah disembelih dengan aman dan sesuai tata cara Islam. Berikut daftar hewan yang disembelih:
1. Om Stanis – 1 ekor sapi (Bantuan/Sehat)
2. T. Oci – 1 ekor sapi (Bantuan/Sehat)
3. Om Ito – 1 ekor sapi (Bantuan/Sehat)
Penyembelihan dilakukan oleh Zaenal M.
Selain itu, satu ekor sapi milik Om Yanto juga disembelih oleh Sanusi.
Menjaga Kehalalan dan Toleransi Beragama
Menurut informasi dari Ustadz Zainal dalam grup WhatsApp MUI Kabupaten Malaka, penyembelihan hewan yang dijual di pasar Kabupaten Malaka mendapat perhatian khusus agar umat Islam terjaga kehalalan makanannya. Hal ini mengingat sebagian besar penjual atau pemilik hewan adalah non-Muslim.
Sebagai bentuk toleransi antarumat beragama, para pemilik hewan yang berasal dari kalangan non-Muslim mempercayakan proses penyembelihan kepada juru sembelih Muslim. Langkah ini mencerminkan sikap saling menghormati dan menjaga keberagaman di Kabupaten Malaka.
Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan umat Islam lebih tenang dalam membeli dan mengonsumsi daging yang tersedia di pasar. Semoga kebersamaan ini terus terjalin dan membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Malaka.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Malaka
0 Comments