Header Ads Widget

+ Ikuti

Puasa Syawal Dulu atau Qadha Ramadhan? Ini Penjelasannya!

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas sebuah pertanyaan yang sering muncul setelah Ramadhan:

"Puasa Syawal dulu atau qadha Ramadhan?"

Banyak di antara kita yang ingin meraih keutamaan puasa enam hari di bulan Syawal, tetapi di sisi lain, ada juga kewajiban untuk mengganti puasa Ramadhan yang tertinggal. Jadi, bagaimana sebaiknya kita menyikapinya? Simak penjelasannya berikut ini!

Keutamaan Puasa Syawal

Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
"Barang siapa yang berpuasa Ramadhan, lalu mengikutinya dengan enam hari dari bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa setahun penuh." (HR. Muslim No. 1164)

Hadits ini menjelaskan bahwa puasa Syawal memiliki keutamaan yang sangat besar, yakni mendapatkan pahala seperti puasa sepanjang tahun. Namun, bagaimana jika seseorang masih memiliki utang puasa Ramadhan?

Hukum Qadha Puasa Ramadhan

Bagi yang tidak dapat menyempurnakan puasa Ramadhan karena sakit, haid, atau sebab lain, maka ia wajib mengganti puasanya di hari lain. Ini sesuai dengan firman Allah:

وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
"Barang siapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka wajib menggantinya sebanyak hari yang ditinggalkan pada hari-hari yang lain." (QS. Al-Baqarah: 185)

Karena qadha puasa adalah kewajiban, muncul perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai mana yang harus didahulukan antara qadha dan puasa Syawal.

Pendapat Para Ulama: Mana yang Didahulukan?

1. Harus Qadha Dulu (Pendapat Mayoritas Ulama)

Pendapat ini didukung oleh Imam Abu Hanifah dan Imam Malik. Mereka berpendapat bahwa puasa Syawal hanya diperuntukkan bagi mereka yang telah menyelesaikan puasa Ramadhan. Sehingga, seseorang harus menuntaskan qadha puasanya terlebih dahulu, baru boleh menjalankan puasa Syawal.

2. Boleh Puasa Syawal Dulu (Pendapat Imam Syafi’i dan Imam Ahmad)

Imam Syafi’i dan Imam Ahmad berpendapat bahwa seseorang boleh menjalankan puasa Syawal meskipun masih memiliki utang puasa Ramadhan. Alasannya, puasa Syawal memiliki waktu terbatas (hanya di bulan Syawal), sementara qadha Ramadhan bisa dilakukan di bulan lain.

3. Menggabungkan Niat Qadha dan Puasa Syawal

Sebagian ulama membolehkan menggabungkan niat qadha Ramadhan dengan puasa Syawal. Namun, pendapat ini masih diperdebatkan karena hadits tentang puasa Syawal menyebutkan bahwa ia adalah lanjutan dari puasa Ramadhan yang sempurna.

Mana yang Lebih Baik?

  1. Jika mampu, utamakan qadha terlebih dahulu, lalu lanjutkan dengan puasa Syawal jika masih ada waktu.
  2. Jika khawatir tidak sempat menjalankan puasa Syawal, maka boleh mendahulukan puasa Syawal, lalu mengqadha puasa Ramadhan setelahnya.
  3. Jika ragu, konsultasikan dengan ulama atau guru agama untuk mendapatkan bimbingan sesuai kondisi masing-masing.

Puasa Syawal adalah amalan sunnah yang sangat dianjurkan, tetapi qadha puasa Ramadhan adalah kewajiban. Jika memungkinkan, lebih baik menyelesaikan qadha terlebih dahulu. Namun, bagi yang belum bisa menyelesaikan qadha, masih diperbolehkan menjalankan puasa Syawal terlebih dahulu sesuai dengan pendapat sebagian ulama.

Semoga penjelasan ini bermanfaat. Jangan lupa kunjungi itbima.blogspot.com untuk membaca artikel Islami lainnya.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Post a Comment

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

0 Comments

BLOG INI MENAMPILAN TULISAN LAYAK BACA YANG MEMUAT BERBAGAI MACAM ILMU DAN INFORMASI TERKINI DAN TERAPDATE, JANGAN LUPA KLIK TOMBOL BERLANGGANA UNTUK MENDAPATKAN NOTIFIKASI POSTINGAN TERBARU. TERIMAKASIH...!